Site Network: Link | Link | Link | Blogger Skin 2.0

 

"Laysal fataa man yaqul : Hadzaa Abii. walakinnal fataa man yaqul: Ha ana Dza!"



Diskusi Panel

Diskusi Panel Pluralisme, Sekulerisme & Liberalisme
Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), 07 Agustus 2005




Fatwa MUI tentang haramnya paham Pluralisme Agama,Liberalisme, dan Sekularisme, telah memicu reaksi hebat di kalangan kaum liberal-sekular. "MUI tolol," kata Ulil Abshar Abdalla (lihat disini mengenai pernyataan Ulil).

Diskusi ini diawali dengan Adian Husaini MA yang menjelaskan tentang apa itu liberal dan bagaimanakah pemikiran Islam Liberal (definisi lengkap menyusul). Lalu dilanjutkan dengan Anggota MUI, K.H.A. Khalil Ridwan yang berbicara tentang Ahmadiyah dan fatwa MUI. Beliau mengatakan bahwa fatwa MUI tidak terbikin hanya dalam beberapa minggu saja, melainkan berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun sejak fatwa MUI pertama tentang Ahmadiyah tahun 1980.

Beliau pun membawa copy dari fatwa MUI tersebut berjumlah 42 halaman yang didalamnya berisi kurang lebih 102 dalil berupa ayat-ayat al Quran maupun hadits. Beliau menjelaskan bahwa MUI ini isinya bukan kumpulan orang iseng tapi di isi oleh orang-orang yang berkompeten di bidangnya masing-masing seperti pakar hadits, ahli tafsir, pakar syariah dsb. Beliau juga menjelaskan, Rabithah 'Alam Islamy (Ikatan Islam se-Dunia) pun memfatwakan bahwa Ahmadiyah itu diluar Islam, bahkan melarang mereka untuk berhaji ke Mekah & Madinah. Di Rabithah 'Alam Islamy ini pun isinya bukan kumpulan orang iseng. Mulai dari yang hafiz (hapal) Quran, ahli fiqih, sampai ahli hadits yang hafal ribuan hadits pun ada disini. Sekarang kita mendingan percaya dengan orang yang banyak ilmu Islamnya dan diakui dunia atau percaya yang ilmunya setengah-setengah ?

Pembicara dilanjutkan oleh Dr. Ugi Suharto, direktur Eksekutif Institute for The Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS) & Dosen Universitas Islam Internasional Malaysia. Beliau menjelaskan secara lengkap arti dari pluralisme, sekulerisme dan liberalisme dan juga menjelaskan bahwa mentafsirkan quran dengan menggunakan tehnik hermeneutika adalah salah dan tidak sesuai dengan ilmu tafsir yang sesuai dengan cara para ulama-ulama terdahulu. Beliau berhasil menjelaskan secara lugas dan sarat dengan ilmu. Insya Allah beliau akan hadir di diskusi & kajian dirumah saya awal September, insya Allah kalau beliau tidak berhalangan.

Ada pembicaraan menarik ketika K.H.A. Khalil Ridwan (Anggota MUI), yang menceritakan tentang pernyataan Johan Effendy (Presiden World Conference on Religion and Peace) yang menyatakan seandainya Ahmadiyah resmi dilarang, maka bisa dipastikan orang akan ramai-ramai meminta suaka di kedutaan asing atau keluar dari wilayah Indonesia. Lalu pernyataan ini ditanggapi oleh Menko Kesra, Alwi Shihab dengan tanggapan yang cukup membuat tawa para hadirin berderai. Alwi Shihab menanggapi pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa hal itu akan lebih baik karena malah bisa meringankan berbagai macam masalah yang terjadi di Indonesia :) .



[get this widget]

posted by Indra @ 1:18 AM,

0 Comments:

Post a Comment

<< Home